Pola Pelaksanaan Pedoman Pelaksanaan
Pengamalan Pancasila
Pola pelaksanaan pedoman pelaksanaan
pengamalan pancasila dilakukan agar pancasila sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap warga negara, baik
dalam kehidupan orang seorangngan mauoun dalam kehidupan kemasyarakatan. Oleh
sebab itu, diharapkan lebih terarah usaha-usaha pembinaan manusia Indonesia
agar menjadi insan Pancasila dan pembangunan bangsa untuk mewujudkan masyarakat
Pancasila.Jalur-jalur yang digunakan antara lain adalah:
1. Jalur pendidikan
Pendidikan memegang peranan yang
sangat penting dalam penamalan Pancasila, baik pendidikan formal(sekolah)
maupun pendidikan nonformal(keluarga dan lingkungan masyarakat), keduanya
sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Dalam pendidikan formal semua
tindak-perbuatannya haruslah
mencerminkan nilai-nilai luhur
Pancasila. Sadangkan dalam pendidikan keluarga pengamalam Pancasila harus
ditanamkan dan dikembangkan sejak anak-anak masih kecil, sehingga proses
pendarah-dagingan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan mnurut suasana keluarga
yang mendukung. Serta lingkungan masyarakat juga turut menentukan sehingga
harus dibina dengan sungguh-sungguh supaya menjadi tempat subur bagi
pelaksanaan pengamalan Pancasila.
Melalui pendidikan inilah anak-anak didik menyerap
nilai-nilai moral Pancasila. Penyerapan nilai-nilai moral Pancasila
diarahkan berjalan melalui pemahaman
dari pemikiran dan pengamalan secara pribadi. Sasaran pelaksanaan pedoman
pengamalan Pancasila adalah perorangan, keluarga, masyarakat, baik dilingkungan
tempat tinggal masing-masing, maupun di lingkungan tempat bekerja.
2. Jalur media massa
Peranan media massa sangat
menjanjikan karena pengaruh media massa dari dahulu sampai sekarang sangat
kuat, baik dalam pembentukan karakter yang positif maupun karakter yang
negatif, sasaran media massa sangat luas mulai dari anak-anak hingga orang tua.
Sosialisasi melalui media massa begitu cepat dan menarik sehingga semua kalangan
bisa menikmati baik melalui pers, radio, televisi dan internet. Hal itu membuka
peluang besar golongan tertentu menerima sosialisasi yang seharusnya belum
saatnya mereka terima dan juga masuknya
sosialisasi yang tidak bersifat membangun. Media massa adalah jalur pendidikan
dalam arti luas dan peranaanya begitu penting sehingga perlu mendapat
penonjolan tersendiri sebagai pola
pedoman pengamalan Pancasila. Sehingga dalam menggunakan media massa tesebut
harus dijaga agar tidak merusak mental bangsa dan harus seoptimal mungkin
penggunaannya untuk sosialisasi
pembentukan kepribadian bangsa yang pancasila. Jadi untuk
sosialisasi-sosialisasi yang mengancam
penanaman pengamalan pancasila harus disensor.
3. Jalur organisasi social politik
Pengamalan pancasila harus
diterapkan dalam setiap elemen bangsa dan negara Indonesia. Organisasi politik
adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai
dengan keahliannya,peran dan tanggungjawabnya. Sehingga segala unsure-unsur
dalam organisasi social politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus
mengikuti pedoman pengamalan Pancasila agar berkepribadian Pancasila karena
mereka selain warga negara Indonesia,
juga sebagai abdi masyarakat. Dengan begitu, maka segala kendala mudah dihadapi
dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.
4. Penciptaan suasana yang menunjang
·
Kebijaksanaan
pemerintah dan peraturan perundang-undangan
Penjabaran kebijaksanaan pemerintah dan perundang-undangan merupakan
masalah salah satu jalur yang dapat memperlancar pelaksanaan pedoman pengamalan
pancasila dimana aspek sanksi atau penegakan hukum mendapat penekanan khusus.
·
Aparatur
negara
Rakyat hendaklah berpartisipasi
aktif di dalam menciptakan suasana dan keadaan yang mendorong pelaksanaan
pedoman pengalaman Pancasila. Dan aparatur pemerintah sebagai pelaksana dan pengabdi kepentingan
rakyat harus memeahami dan mengatasi
permasalahan-permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Sarana dan
prasarana dalam pelaksanaan pengamaln Pancasila perlu disediakan dan
memfungsikan lembaga-lembaga kenegaraan, khususnya lembaga penegak hukum
dalam menjamin hak-hak warga negaranya
dan melindungi dari perbuatan-perbuatan tercela.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar